Senin, Januari 28, 2008

Hukum 72 untuk menghitung investasi berlipat menjadi dua

Berikut ada artikel menarik dari www.perencanakeuangan.com:

Gunakan Hukum 72

Kapan investasi Anda berlipat menjadi dua? Kalau Anda melakukan investasi sekali saja, maka ada saatnya jumlah investasi Anda akan berlipat dua. Sebagai contoh, bila Anda menginvestasikan Rp 1 juta pada deposito yang memberikan suku bunga 12% per tahun (di-roll over setiap tahun), maka uang Rp 1 juta Anda akan berlipat dua dalam waktu enam tahun.

Cara menghitungnya adalah dengan menggunakan "Hukum 72". Bagi angka 72 dengan suku bunga (misalnya 12%) dari produk investasi Anda. Sebagai contoh: (72/12) x 1 tahun = 6 tahun.

Itulah jangka waktu yang dibutuhkan agar investasi Anda bisa berlipat dua

Posted by komputeron at 18:29:21 | Permanent Link | Comments (0) |
Komentar
Tulis komentar