Hukum 72 untuk menghitung investasi berlipat menjadi dua
Berikut ada artikel menarik dari www.perencanakeuangan.com:
Gunakan Hukum 72
Kapan investasi Anda berlipat menjadi dua? Kalau Anda melakukan investasi sekali saja, maka ada saatnya jumlah investasi Anda akan berlipat dua. Sebagai contoh, bila Anda menginvestasikan Rp 1 juta pada deposito yang memberikan suku bunga 12% per tahun (di-roll over setiap tahun), maka uang Rp 1 juta Anda akan berlipat dua dalam waktu enam tahun.
Cara menghitungnya adalah dengan menggunakan “Hukum 72″. Bagi angka 72 dengan suku bunga (misalnya 12%) dari produk investasi Anda. Sebagai contoh: (72/12) x 1 tahun = 6 tahun.
Itulah jangka waktu yang dibutuhkan agar investasi Anda bisa berlipat dua
Posted by
at
12:29:21